Kamis 16 Nov 2023 11:16 WIB

Diam-Diam Firli Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sekarang di Lantai 6 Mabes  

Firli menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik gabungan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). Namun, kehadiran Firli tidak diketahui oleh awak media yang sedari pagi menunggu.

“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit tipidkor,” ujar Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

Firli sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pertama kali absen dari pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terjadi pada hari Jumat 20 September 2023 lalu.

Ketika itu yang bersangkutan beralasan masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL. Kemudian dipanggil ulang dan hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 lalu. 

Selanjutnya pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada hari Selasa 7 November 2023 dan Firli kembali tak menghadiri pemeriksaan.

Alasanya tidak dia tidak bisa hadir karena ada kegiatan roadshow bus KPK dan Road To Hakordia 2023 di Aceh. Lalu dijadwalkan ulang dan diminta hadir di Polda Metro Jaya pada hari Selasa 14 November 2023 kemarin. Namun lagi-lagi Firli tidak hadir, kali ini alasannya  ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK memenuhi undangan klarifikasi kedua dari dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI,” jelas Ade Safri.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 86 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Namun hingga saat ini penyidik masih belum menetapkan tersangka pemerasan yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Adapun puluhan saksi yang sudah diperiksa, diantaranya Firli Bahuri, SYL, mantan ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan juga Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo. Kemudian dua mantan pimpinan lembaga antirasuah yaitu Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa penyidik sebagai saksi ahli. 

"Pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yg kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," terang Ade Safri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement