REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, telah mengumumkan bahwa pemerintahannya akan mengakui negara Palestina seiring dengan semakin banyaknya negara-negara Eropa yang mengutuk kejahatan perang dan invasi Israel ke Jalur Gaza. Pada debat di parlemen minggu ini, Sanchez menyatakan bahwa Spanyol mendesak Israel untuk segera melakukan gencatan senjata dan patuh kepada hukum kemanusiaan internasional.
“Kami menuntut gencatan senjata segera dari pihak Israel di Gaza dan kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, yang mana hari ini jelas tidak dihormati," ujar Sanchez, dilansir Middle East Monitor, Rabu (15/11/2023).
Sanchez menekankan, Spanyol menolak pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Pernyataan tersebut merupakan kecaman paling keras dari Sanchez atas pengeboman Israel terhadap Gaza dan kekerasan Israel di wilayah pendudukan.
Sanchez mengatakan, komitmen pertamanya untuk badan legislatif Spanyol adalah bekerja di Eropa dan mengakui negara Palestina.
⚡🇵🇸🇪🇸 The new government is going to work in Europe and, of course, in Spain to recognize the State of Palestine." - Pedro Sanchez #IsraelTerrorism #Spain #Palestine #AlShifaHospital #انقذوا_مستشفى_الشفاء pic.twitter.com/Os9dFbUZsG
— Globe Eye News (@GlobeEyeNews) November 15, 2023
Komitmen Madrid untuk mengakui negara Palestina didasarkan pada resolusi yang disetujui oleh badan legislatif Spanyol, Cortes Generales, pada 2015.
Ada spekulasi di Spanyol mengenai apakah Sanchez akan dapat tetap menjabat dalam waktu dekat. Karena kebijakan dalam negeri yang kontroversial seperti amnesti pemerintahnya terhadap separatis Catalan.
Sanchez diperkirakan akan kembali memenangkan pemilu, karena partai Sosialisnya telah mencapai kesepakatan dengan partai-partai kecil untuk memastikan dukungan dari sejumlah legislator. Pernyataan Sanchez mengenai komitmennya dan kecamannya atas pembunuhan tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel terjadi pada saat meningkatnya ekspresi ketidakpuasan di Eropa terhadap tindakan Israel.
Misalnya Belgia juga telah menyatakan keprihatinannya atas masalah ini. Wakil Perdana Menteri Belgia, Petra De Sutter, pekan lalu menyerukan pemerintah Belgia untuk menerapkan sanksi terhadap Israel dan menyelidiki pengeboman rumah sakit dan kamp pengungsi di Gaza. Menteri Kerja Sama Pembangunan Belgia Caroline Gennez mengungkapkan bahwa negaranya sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina, dengan menyatakan bahwa penting untuk mencapai perdamaian dalam jangka panjang.
Israel secara intensif mengebom sekitar RS al-Shifa sebelum menggrebek masuk ke dalam rumah sakit pada Rabu. Israel mengeklaim bahwa Hamas menyembunyikan pusat komando militer di bawah RS al-Shifa. Namun, Hamas dan staf medis di dalam al-Shifa telah menolak tuduhan Israel tersebut dan menyebutnya sebagai kebohongan besar.
Tentara Israel mengklaim pasukannya telah menemukan peralatan militer dan tempur di dalam kompleks tersebut selama operasi pada Rabu. Namun, klaim ini dibantah oleh Kementerian Kesehatan Gaza.
Otoritas Palestina mengatakan, tentara Israel menghancurkan peralatan medis yang tidak tersedia di tempat lain di Gaza dan menahan dua insinyur yang bekerja di bagian oksigen dan pasokan listrik rumah sakit. Kementerian Kesehatan Palestina pada Rabu mengatakan, jumlah korban yang meninggal akibat serangan Israel di Gaza telah mencapai 11.500 orang termasuk sedikitnya 4.710 anak-anak dan 3.160 wanita.