Kamis 16 Nov 2023 13:59 WIB

Bolehkah Menyantap Ikan yang Sudah Mati Mengambang?

Ada kekhawatiran lain tentang keamanan ikan yang sudah mati mengambang.

Rep: Santi Sopia/ Red: Natalia Endah Hapsari
Penting untuk mempertimbangkan seberapa aman memakan ikan mati dan menghindarinya jika sudah mulai membusuk atau terkontaminasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penting untuk mempertimbangkan seberapa aman memakan ikan mati dan menghindarinya jika sudah mulai membusuk atau terkontaminasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memakan hewan mati yang cenderung bukan diburu atau disembelih secara sengaja tak jarang menjadi kekhawatiran bagi umat Islam. Salah satunya memakan ikan yang sudah mati mengambang, apakah masih halal dimakan?

Dikutip dari laman The Islamic Information, Kamis (16/11/2023), anjuran yang diberikan oleh Alquran dan hadits boleh saja memakan ikan yang mati. Nabi Muhammad SAW menjelaskan ada dua jenis daging mati yang halal bagi umat Islam, yaitu ikan dan belalang.

Baca Juga

Beberapa rujukan tersebut tertuang dalam hadits Ibnu Majah 3218, Ibnu Majah 3314, Ibnu Majah 387, hingga Ibnu Majah 386. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, 

 

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُوَالطِّحَالُ

 

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini sahih).

Lantas, amankah menyantap hewan itu bagi umat Islam?

Meskipun hadits menyatakan bahwa memakan ikan mati diperbolehkan, ada kekhawatiran lain tentang keamanan makanan tersebut. Jika ikan mati secara alami, ikan tersebut mungkin mulai membusuk dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

Ikan yang mati juga dapat terkontaminasi bakteri atau racun mematikan jika tidak ditangani dengan benar, sehingga meningkatkan kemungkinan keracunan makanan. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa ikan mati yang sudah mulai membusuk atau terkontaminasi dan dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan tidak boleh dimakan.

Alhasil, berdasarkan hadis yang dikutip, umat Islam boleh memakan ikan mati asalkan ikan tersebut belum mati saat ditangkap. Namun, penting untuk mempertimbangkan seberapa aman memakan ikan mati dan menghindarinya jika sudah mulai membusuk atau terkontaminasi.

Umat ​​Muslim yang mengonsumsi makanan laut harus hati-hati menangani dan menyiapkannya dengan benar untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan. Kesimpulannya, ikan mati yang aman dan layak dikonsumsi dapat dikatakan halal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement