Kamis 16 Nov 2023 16:47 WIB

BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh

nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Jakarta Barat, Senin (1/2). PT Bank Syariah Indonesia Tbk., entitas usaha hasil penggabungan tiga bank syariah milik Himbara, resmi hadir dan beroperasi di Indonesia. Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern, serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Syariah.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Jakarta Barat, Senin (1/2). PT Bank Syariah Indonesia Tbk., entitas usaha hasil penggabungan tiga bank syariah milik Himbara, resmi hadir dan beroperasi di Indonesia. Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, menjadi bank yang modern, serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Syariah.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mengembangkan ekosistem keuangan syariah, salah satunya memberdayakan layanan transaksi sosial zakat, infaq, sodaqoh dan wakaf (ZISWAF) di Provinsi Aceh. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh.

Dengan kerja sama ini, BSI melalui BSI Maslahat ikut berkontribusi terhadap pengelolaan ZISWAF di Provinsi Aceh. Di mana penyaluran zakat seluruh karyawan BSI Regional Aceh pun dilakukan melalui Baitul Mal Aceh. 

Baca Juga

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BSI terhadap kemajuan dan perkembangan ekosistem ZISWAF di Aceh. Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi BSI karena semakin memberikan manfaat yang luas. Tujuannya, agar sistem ekonomi syariah semakin mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkataan pemberdayaan ekonomi masyakat Aceh melalui Ziswaf,” kata Hery dalam keterangan, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, BSI sebagai anak perusahaan BUMN diwajibkan untuk menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Akan tetapi Provinsi Aceh memiliki peraturan daerah yang khas sesuai syariat Islam dan disebut Qanun, di mana pengelolaan ZISWAF di sana dikelola oleh Baitul Mal Aceh. 

“Oleh karena itu, khusus BSI di Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kami untuk dikelola oleh Baitul Mal Aceh,” ujarnya.

Pemberdayaan ZISWAF sebagai instrumen transaksi sosial menjadi sangat penting. Sebab menurut Hery, instrumen keuangan syariah ZISWAF memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara berkelanjutan, jika diberdayakan melalui program-program produktif yang berkesinambungan.

”Dana ZISWAF yang dikelola oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, dan menjadi motor penggerak ekonomi serta dapat memberdayakan masyarakat Aceh,” lanjutnya.

Hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar. Jumlah tersebut didapat dari sekitar 7 juta transaksi ZISWAF di BSI Mobile.

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement