Kamis 16 Nov 2023 19:51 WIB

Wapres Minta Ketua KPK Firli Patuh Terhadap Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri beberapa kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunjukkan kepatuhannya terhadap proses hukum.  Ia berharap Firly menaati aturan hukum dengan tidak lagi mangkir jika ada pemanggilan dari penegak hukum.

"Soal masalah mangkir, saya kira sebaiknya semua kita itu patuh aja. Bagaimana proses-proses semua harus patuh, ya siapa saja gitu kalau memang patuh hukum lah," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

Hal ini disampaikan Wapres berkaitan sikap Firli yang diketahui beberapa kali mangkir dari pemanggilan kepolisian, kendati akhirnya memenuhi pemeriksaan pada hari ini. Kiai Ma'ruf menyayangkan Firli yang merupakan penegak hukum justru menunjukan sikap tidak menaati hukum.

Wapres menekankan setiap warga negara harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita sayang kan kalau sampai tidak ada kepatuhan. Semuanya kita harapkan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses proses yang mestinya memang kita jalani," ujarnya.

Firli diketahui telah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun demikian, setelah beberapa kali mangkir, Firli hari ini memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 13.36 WIB. 

Namun, Firli keluar dari Mabes Polri secara sembunyi-sembunyi menghindari awak media yang menantinya sedari pagi.  Diduga, Firli Bahuri keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri melalui Gedung Ruptama Mabes Polri untuk mengelabui awak media. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement