REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, surat yang dikirimkan ke DPP PDIP bukan berisi pemecatan Gibran Rakabuming Rakasebagai kader partai. Mantan wali kota Solo tersebut mengatakan surat yang dikirimkan ke DPP adalah tembusan yang ditujukan ke Gibran, yangisinya meminta Gibran mengembalikan KTA dan membuat surat pengunduran diri.
"Surat yang saya kirim dari DPC ke Mas Gibran tembusannya DPP. Bukan pemberhentian. Isinya (surat) meminta dengan sangat lagi hormat karena dulu Mas Gibran minta tanda anggota ke DPC dengan sangat lagi hormat, dengan etika yang baik. Saya minta untuk dikembalikan KTA ke DPC dan membuat surat pengunduran diri dari anggota PDI-P," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Kamis (16/11/2023).
Kendati demikian, FX Rudy menyebut belum ada balasan terkait surat tersebut dari Gibran. Hal tersebut juga secara tidak langsung membuat putra sulung presiden Jokowi tidak lagi menjadi kader PDIP.
"Sekarang sudah tutup buku. Artinya Mas Gibran otomatis sudah bukan lagi anggota PDIP lagi," kata mantan Wali Kota Solo ini.