REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengamanan distribusi cabai untuk memastikan ketersediaan komoditas yang harganya sedang melambung ini tetap ada di pasaran.
"Memang saat ini harga cabai naik cukup tinggi. Namun karena cabai bukan merupakan kebutuhan pokok, maka kami tidak akan melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Kurnia Astuti di Sleman, Kamis.
Menurut dia, yang dilakukan Disperindag saat ini hanya sebatas mengamankan distribusi komoditas cabai agar bisa sampai ke konsumen atau pasar. "Yang kami upayakan adalah komoditas cabai tetap ada di pasaran dan masyarakat bisa mendapatkan dengan mudah," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan harga cabai di Sleman naik cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir ini. "Per hari ini harga cabai rawit merah berkisar Rp 77.350 per kilogram atau naik Rp 3.500 dari harga sebelumnya," ujar dia.
Kemudian harga cabai rawit hijau Rp 67.750 per kg, cabai merah besar Rp 59.857 per kg dan cabai merah keriting Rp 67.375 per kg.
"Ada kemungkinan kenaikan harga cabai utamanya rawit baik hijau maupun merah dipengaruhi oleh faktor musim. Informasinya saat ini banyak tanaman cabai rusak karena kekeringan," jelasnya.
Kurnia Astuti mengatakan, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan dan sedikitnya stok cabai rawit di pasaran.
"Kami hanya melakukan pemantauan dan tidak melakukan operasi pasar. Stok cabai rawit yang ada di sejumlah pasar di Sleman tidak sepenuhnya berasal dari DIY. Justru banyak berasal dari Jawa Timur seperti Kediri," ungkap dia.