Kamis 16 Nov 2023 23:03 WIB

42 Jamaah tak Bisa Pulang, Travel Umroh Jambi Laporkan Penipuan Travel Umroh Jepara

Pemilik travel umroh Jambi mengaku mengalami kerugian senilai Rp 658 juta.

Umat Islam menghadap ka bah jelang shalat Subuh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (7/7/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Umat Islam menghadap ka bah jelang shalat Subuh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (7/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima laporan agen travel umroh setempat yang melaporkan pemilik travel asal Jepara, Jawa tengah terkait dugaan kasus penipuan.

Laporan ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan sudah menerima laporan tersebut dari agen travel umroh di Jambi.

Baca Juga

"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," kata dia, Kamis (16/11/2023).

Andri menegaskan Polda Jambi siap mengawal laporan tersebut. Sementara itu, agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mendatangi Polda Jambi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia didampingi istrinya melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah berinisial M yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023.

Akibat kejadian itu, Habib mengaku...

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement