REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Warga Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada calon presiden Ganjar Pranowo sebagai sosok yang berada dalam garda terdepan dalam mempertahankan keistimewaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Merespons hal tersebut, Ganjar menyatakan bahwa semua pihak telah berjasa dalam hal tersebut, meskipun terjadi pro kontra pada saat itu.
"Dan saya senang kawan-kawan juga bangga tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," kata Ganjar saat bersilaturahmi dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulonprogo, Prov. DIY, Rabu (15/11/2023).
"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan," lanjut Ganjar.
Ganjar yang kala itu sebagai pimpinan DPR RI Komisi II berada dalam garda terdepan dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Ganjar juga yang punya andil besar sehingga terlahirlah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Undang-Undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan. Kala itu, Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.