Jumat 17 Nov 2023 07:15 WIB

Polda Jabar Ungkap Keterlibatan Tiga Polisi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Keterlibatan tiga polisi di kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tidak langsung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Penampakan mobil Alphard yang digunakan tersangka untuk membawa korban kasus pembunuhan Subang.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Penampakan mobil Alphard yang digunakan tersangka untuk membawa korban kasus pembunuhan Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat tengah mengusut peran tiga polisi yang diduga menyalahi prosedur saat menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam. Mereka yang pertama kali hadir di TKP setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keterlibatan personel polisi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak secara langsung. Mereka masuk ke area tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga

"Keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut tapi ada suatu kondisi lain. Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP, apa yang dilakukan di dalam TKP itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucap dia di acara HUT Brimob Cikeruh, Sumedang, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan penyidik tengah mendalami peran dari tiga oknum anggota polisi yang berada di TKP. Mereka yang berasal dari satuan di Polres Subang dan polsek setempat diduga masuk ke TKP tanpa izin.

"Di mana masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik," ungkap dia.

Ibrahim melanjutkan penyidik telah melakukan beberapa pra rekonstruksi mulai dari rumah korban, dan warung pecel lele. Prarekonstruksi di warung pecel lele mendapatkan petunjuk penting.

"Di TKP pecel lele kita mendapatkan satu petunjuk, di mana ada progres di sana, ada pertemuan para tersangka, hingga berujung pada kejadian di TKP," kata dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement