REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat membantah tuduhan tentang adanya anggota polisi yang memasang baliho partai PSI di wilayah hukum Jawa Barat. Apabila didapati anggota tidak netral, akan segera dikenakan sanksi.
"Ini kan bahasa yang muncul dari orang politik. Kita tidak campur campurlah dengan bahasa bahasa politik tetapi yang jelas kita sudah melakukan penelusuran terhadap anggota baik dilakukan oleh propam, intel termasuk terhadap polres, tidak ada satupun anggota yang memasang baliho," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (16/11/2023).
Ia menegaskan apabila didapati anggota Polri tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ibrahim menegaskan bahwa anggota polisi harus netral. "Anggota polisi kan harus netral apabila memang ada hal-hal terkait ketidaknetralan, sanksi pasti akan diberlakukan," kata dia.
Hasil penyelidikan, ia mengatakan tidak ditemukan anggota yang memasang baliho. "Hasil penyelidikan, pendalaman, pengecekan sampai ke tingkat polsek, kita belum menemukan informasi terkait adanya anggota yang memasang baliho," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat informasi adanya anggota polisi memasang baliho PSI di wilayah Jawa Barat. Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.