Jumat 17 Nov 2023 12:36 WIB

Menlu AS Telepon Menteri Kabinet Perang Israel Bahas Upaya Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi seruan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Truk yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza melintasi gerbang perbatasan Rafah, di Rafah, Mesir, Sabtu (21/10/2023).
Foto: EPA-EFE/KHALED ELFIQI
Truk yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza melintasi gerbang perbatasan Rafah, di Rafah, Mesir, Sabtu (21/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken berbicara dengan Menteri Kabinet Perang Israel, Benny Gantz. Keduanya membahas upaya untuk meningkatkan dan mempercepat transit bantuan kemanusiaan penting ke Gaza.

Departemen Luar Negeri pada Kamis (16/11/2023) mengatakan, Blinken dan Gantz membahas upaya untuk mencegah meluasnya konflik dan menjamin pembebasan sandera. "Blinken juga menekankan perlunya langkah-langkah tegas untuk meredakan ketegangan di Tepi Barat, termasuk dengan menghadapi meningkatnya tingkat kekerasan ekstremis pemukim," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dilansir Alarabiya.

Baca Juga

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan, kedua menteri membahas upaya untuk mempercepat transit bantuan kemanusiaan penting ke Gaza. Mereka juga membahas upaya yang sedang dilakukan untuk mencegah konflik meluas dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di Gaza, termasuk warga negara AS.

"Blinken menekankan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk memajukan solusi dua negara," kata Miller.

​Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan mendesak di seluruh Jalur Gaza untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis. Resolusi tersebut diperkenalkan oleh Malta pada Rabu (15/11/2023).

'Resolusi ini juga menyerukan koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil, khususnya anak-anak," kata Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, kepada Dewan Keamanan PBB, dilansir Aljazirah.

Resolusi itu juga meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tawanan yang ditahan di Gaza. Keputusan ini diadopsi dengan 12 suara mendukung, nol menentang dan tiga abstain, yaitu Rusia, Amerika Serikat dan Inggris.

“Ini adalah hukum internasional yang mengikat, tapi kita tahu bahwa ada banyak resolusi Dewan Keamanan yang mengikat hukum internasional namun tidak dipatuhi oleh Israel. Namun, saya pikir hal ini akan menambah tekanan terhadap Israel, terutama karena AS membiarkan resolusi ini dilaksanakan, Israel bisa saja menggunakan hak vetonya,” kata editor diplomatik Aljazirah, James Bays.

Bays mengatakan, dari empat resolusi sebelumnya yang tidak berhasil, mungkin yang paling dekat untuk disetujui adalah resolusi pada 18 Oktober. Saat itu semua negara memilih atau abstain dan satu-satunya negara yang memberikan suara menentang adalah Amerika Serikat, yang menggunakan hak vetonya.

“Kita punya waktu 29 hari sejak tanggal tersebut (18 Oktober), dan kita tahu bahwa semua angka kematian tidak dihitung dengan benar, tapi pada saat itu terdapat 7.600 kematian dan 3.653 di antaranya adalah anak-anak. Apa yang diminta saat itu adalah resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan,” ujar Bays.

Resolusi tersebut tidak menyebutkan gencatan senjata. Resolusi juga tidak mengacu pada serangan mengejutkan kelompok perjuangan Palestina Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan tidak mencantumkan serangan balasan yang membabi buta oleh Israel di Gaza.

Baca juga : Media AS Ungkap Kebohongan Israel Soal Klaim Aktivitas Militer Hamas di RS Al-Shifa

Resolusi tersebut mencantumkan bahan bakar sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk disalurkan tanpa hambatan. Dan hal ini mengharuskan sekretaris jenderal PBB untuk memberikan laporan mengenai pelaksanaannya pada pertemuan Dewan Keamanan berikutnya mengenai Timur Tengah.

Gilad Erdan, duta besar Israel untuk PBB, dengan cepat menanggapi bahwa resolusi tersebut tidak ada artinya. Dia menyebutnya, resolusi itu tidak sesuai dengan kenyataan. Dia menegaskan bahwa Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Namun, klaim itu telah ditolak oleh beberapa ahli.

“Sangat disayangkan dewan masih belum bisa mengutuk atau bahkan menyebutkan pembantaian yang dilakukan Hamas pada (7 Oktober) dan menyebabkan perang di Gaza. Ini memalukan,” ujar Erdan.

Berbicara menjelang pemungutan suara mengenai rancangan resolusi itu, duta besar Malta untuk PBB mengatakan, resolusi tersebut bertujuan untuk memastikan kelonggaran dari mimpi buruk yang terjadi saat ini di Gaza dan memberikan harapan kepada keluarga semua korban. 

Baca juga : Klaim Palsu Markas Hamas di RS Al-Shifa dan Terbongkarnya Video Propaganda IDF

Amandemen pada menit-menit terakhir yang diperkenalkan oleh Rusia yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan secara jangka panjang dan berkelanjutan, yang mengarah pada penghentian permusuhan. 

Amandemen tersebut gagal mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dan hanya lima dari 15 anggota dewan yang memberikan suara mendukung.  Sementara Amerika memberikan suara menentangnya.

Selama periode dua minggu bulan lalu, empat resolusi sebelumnya gagal dicapai di Dewan Keamanan. Dua kali ketika Rusia gagal mendapatkan suara minimum yang dibutuhkan satu kali ketika Amerika memveto resolusi yang dirancang oleh Brasil dan satu lagi gagal ketika Rusia dan Cina memveto resolusi yang diajukan oleh Amerika.

AS, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris memegang hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Resolusi awal yang dirancang oleh Brasil yang menyerukan jeda kemanusiaan diveto oleh AS karena gagal menyebutkan hak Israel untuk membela diri.

Resolusi berikutnya yang dirancang AS menyatakan hak Israel untuk membela diri, tetapi tidak menyerukan jeda kemanusiaan. Resolusi ini diveto oleh Rusia dan Cina. Dua rancangan resolusi Rusia berikutnya tidak diveto, tetapi tidak mencapai sembilan suara yang diperlukan untuk disetujui oleh dewan.

Baca juga : Ini Dia Anggota BTS yang Paling Banyak Disebut di Instagram

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement