Jumat 17 Nov 2023 15:55 WIB

Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF, Upbit Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif

Dengan keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan FATF.

Upbit
Foto: dokpri
Upbit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).

"Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait," kata Resna dalam siaran pers, Jumat (17/11/2023).

Melalui keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF. Travel Rule sendiri adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.

Upbit sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan Verify VASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital. "Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan," ujar Resna.

Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain-lain. 

Resna menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik. 

"Ke depannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," kata Resna.

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement