Jumat 17 Nov 2023 12:59 WIB

Palangkaraya Diharapkan Jadi Kota Lengkap

Negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah.

Red: Muhammad Hafil
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto di Palangkaraya
Foto: Dok Republika
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto di Palangkaraya

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/11/2023). Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.

Seraya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat. "Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris-Red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi kepada salah seorang penerima bernama Mariani (60).

Baca Juga

"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget. Kalau misalnya di sini harga tanah kurang dari Rp 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya--Red) adalah gratis," ujar Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88% atau 197.300 bidang. "Tinggal 12% lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," katanya.

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang-tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. "Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya, negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," ujarnya.

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal. "Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," kata Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement