Jumat 17 Nov 2023 14:22 WIB

Anak Aktor Willy Dozan Ditetapkan Tersangka Seusai Diduga Dua Kali Lakukan Penganiayaan

Video penganiayaan Leon Dozan viral, bahkan ia mengaku tak takut dilaporkan polisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemain sinetron Leon Dozan ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Rinoa Aurora Senduk (19 tahun). Diduga, anak aktor lawas Willy Dozan itu telah melakukan penganiayaan terhadap korban sabanyak dua kali pada waktu dan tempat yang berbeda.

Leon dilaporkan kekasihnya ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023 lalu. “Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Menurut Susatyo, tersangka diduga pertama kali melakukan tindak pidana kekerasan terhadap terlapor terjadi di pusat perbelanjaan Mall Cinere pada 30 September 2023. Kemudian peristiwa penganiayaan kedua terjadi di kediaman atau rumah korban di kawasan Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, pada 7 November 2023 lalu.

“Jadi, tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama satu tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” kata Susatyo.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tindak pidana kekerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kemudian pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus tersebut. Lalu, pada Kamis (16/11/2023) malam penyidik melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” ujar Susatyo.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan video adegan penganiayaan itu telah beredar luas.

Dalam video yang beredar, terlihat pria diduga Leon Dozan memiting atau merangkul bagian leher wanita yang diduga kekasihnya itu dari belakang. Wanita dalam kondisi usai menangis dan akibat penganiyaan itu, korban juga terlihat mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan.

Dalam video itu juga terlapor mengaku tidak takut jika dilaporkan polisi. “Oh mau dilaporin, ke polisi biar aku dipenjara, nggak apa-apa, nggak takut sama polisi. Polisi anj*ng, ngent*t,” kata Leon dalam video yang beredar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement