Jumat 17 Nov 2023 15:10 WIB

Tengah Malam Ada Laporan Ular Kobra di Rumah Warga, Dievakuasi Damkar Kuningan

Ular kobra jawa dilaporkan berada di tumpukan buku dalam rumah warga. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi ular kobra jawa di rumah warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).
Foto: Dok Damkar Kuningan
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi ular kobra jawa di rumah warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berupaya sigap dalam merespons laporan warga. Seperti yang terjadi pada Jumat (17/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB, ketika masuk laporan dari warga soal keberadaan ular di dalam rumah.

Laporan itu datang dari salah seorang warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya. Menurut Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, keberadaan ular pertama kali diketahui anak pemilik rumah, Mudrikah (29 tahun). 

Baca Juga

Saat itu Mudrikah hendak mengambil buku di dalam lemari kamarnya. “Saat membuka lemari buku, terlihat ada sisik ular bekas ganti kulit dan ternyata ada ular yang bersembunyi di bawah tumpukan buku,” kata Khadafi, Jumat (17/11/2023).

Pemilik rumah lantas melapor kepada petugas damkar untuk meminta bantuan mengevakuasi ular. Ular yang berada di dalam rumah warga itu diketahui jenis kobra jawa. Panjangnya disebut hampir satu meter.

Dua petugas damkar bisa mengevakuasi ular kobra jawa dari rumah warga itu dalam waktu sekitar 35 menit. "Alhamdulillah, ular berhasil dievakuasi,” kata Khadafi.

 

photo
Petugas damkar Kabupaten Kuningan mengevakuasi ular kobra jawa di rumah warga, Jumat (17/11/2023). - (Dok Damkar Kuningan)

 

Khadafi mengimbau warga untuk mengantisipasi masuknya ular ke dalam rumah atau lingkungan tempat tinggal. Seperti selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah dan mengepel lantai menggunakan wewangian. 

Warga juga diminta tidak menumpuk barang bekas yang bisa menjadi sarang tikus. Keberadaan tikus bisa mengundang ular. Warga pun bisa menutup lubang-lubang di area rumah yang berpotensi menjadi jalan masuk ular.

Apabila menemukan ular di lingkungan rumah, warga bisa segera melapor kepada UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Khadafi mengatakan, laporan bisa disampaikan lewat nomor (0232) 871-113 atau call centre nomor 0813-2269-8881.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement