Jumat 17 Nov 2023 16:39 WIB

Pemerintah Upayakan Peroleh Tambahan Kuota Petugas Haji 2024

Tantangan haji 2024 lebih banyak sehingga butuh lebih banyak petugas haji.

Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji dibantu oleh petugas saat menuruni bus setibanya di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jamaah haji dibantu oleh petugas saat menuruni bus setibanya di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia masih berupaya memperoleh tambahan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Kementerian Agama terus melobi tambahan kuota petugas haji 2024. Petugas haji hanya 2.200 atau sekitar satu persen dari 241 ribu orang (peserta haji)," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Wibowo mengatakan kuota petugas haji untuk Indonesia pada tahun 2024 jauh lebih sedikit dibandingkan pada tahun sebelumnya, yang mencapai lebih dari 4.000 orang.

"Jelas ini masih sangat kurang. Harapannya lobi Menteri Agama membawa hasil positif. Semoga petugas haji bisa ditambah," katanya.

Dia mengemukakan pemerintah akan menghadapi lebih banyak tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan ibadah haji jika tidak mendapat tambahan kuota petugas haji mengingat jamaah haji tahun 2024 lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Wibowo menjelaskan pemerintah sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2024. Menurut dia, jajaran aparat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama akan segera berangkat ke Arab Saudi untuk mengecek komponen-komponen harga yang mempengaruhi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kementerian Agama telah mengusulkan BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta, lebih banyak dari usul BPIH tahun 2023 yang sekitar Rp 98,8 juta. Wibowo menjelaskan, penghitungan usul besaran BPIH tahun 2024 dilakukan berdasarkan nilai tukar rupiah dengan dolar AS dan riyal Arab Saudi serta komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

"Laporan sementara terjadi kenaikan harga di beberapa layanan seperti katering, akomodasi, transportasi. Harga hotel kita belum tahu dengan kondisi resesi dunia. Kita tidak semata-mata mengusulkan harga naik tanpa ada argumentasi yang jelas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement