Jumat 17 Nov 2023 19:40 WIB

Resmi, QRIS Sudah Bisa Dipakai Belanja di Singapura

QR lintas batas akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat dan murah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi penggunaan Qris. Masyarakat Indonesia yang tengah berada di Singapura kini sudah bisa bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi penggunaan Qris. Masyarakat Indonesia yang tengah berada di Singapura kini sudah bisa bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia yang tengah berada di Singapura kini sudah bisa bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura.

"Interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Implementasi tersebut memungkinkan pengguna atau nasabah dari lembaga keuangan yang berpartisipasi1 untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya. Hal itu dengan cara memindai QRIS atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.

Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Managing Director MAS, Ravi Menon, bersama-sama meluncurkan interkoneksi pembayaran tersebut dengan melakukan simulasi pembayaran QR antarnegara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023. Interkoneksi pembayaran QR antarnegara tersebut merupakan capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura.

Dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, Perry yakin interkoneksi tersebut mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru. Inisiatif tersebut juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi pada paruh pertama 2023, terdapat 600 ribu kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.

Perry menekankan, inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional atau Regional Payment Connectivity (RPC) dan implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.

Perry mengatakan juga diumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal atau Local Currency Transaction (LCT) yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024. "Mlalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD)," jelas Perry.

Sementara itu, Managing Director MAS, Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antarnegara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil. Ke depan, Menon memastikan kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan rupiah Indonesia dan dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.

"Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional," jelas Menon.

BI dan MAS pada kesempatan tersebut juga menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal. Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia-Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Hal tersebut akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi. LOI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal pada Agustus 20224 sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement