Jumat 17 Nov 2023 19:41 WIB

Junimart Girsang Duga Ada Mafia Tenaga Honorer

Waka Komisi II DPR Junimart Girsang mendunng ada mafia tenaga honorer di daerah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi tenaga kerja honorer. Waka Komisi II DPR Junimart Girsang mendunng ada mafia tenaga honorer di daerah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tenaga kerja honorer. Waka Komisi II DPR Junimart Girsang mendunng ada mafia tenaga honorer di daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan dugaan adanya mafia tenaga honorer yang muncul di berbagai daerah. Pasalnya, Junimart mendapatkan informasi, proses pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu syarat pengusulan tenaga non ASN menjadi PPPK tidak transparan.

”SPTJM ini khususnya di daerah, ini tidak transparan. Kenapa tidak transparan? Ya ini nanti saya serahkan datanya ini, banyak tenaga honorer ketika mereka minta supaya didaftarkan di daerahnya itu, kepala daerah, kepala dinas, segala macam tidak mau mendaftarkan, padahal ada surat pengangkatan dari tahun sekian ke tahun sekian,” kata Junimart dikutip dari laman Komisi II DPR RI, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terpaku hanya pada SPTJM. Tapi juga harus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk update data.

”Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit data, dari dulu saya sudah katakan, sekarang ini kalau dulu ada mafia pertanahan sekarang ada mafia tenaga honorer, ini fakta pak di lapangan,” kata dia.

Berdasarkan paparan Menpan-RB dalam rapat kordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (11/11/2023) lalu, terdapat total 2.355.092 honorer berdasarkan SPTJM. Tapi, menurut Junimart, fakta di lapangan ada lebih dari itu data honorer yang belum terdata.

”Sesungguhnya yang tidak SPTJM itu lebih banyak pak, ini bagaimana? kita sepakat diawal untuk UU No.20 Tahun 2023 ini, semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK pak, itu kita jangan lupa, ada rekamannya semua itu pak,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement