Jumat 17 Nov 2023 21:40 WIB

Mendag Harap Mineral Kritis Masuk dalam IPEF

RI optimistis IPEF dapat meningkatkan perdagangan dan investasi di Indo Pasifik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, Indonesia mendukung Perundingan Indo–Pacific  Economic Framework (IPEF) yang ditargetkan selesai secara substansial pada 16 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat bertemu Wakil Menteri Luar Negeri Bidang  Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan AS Jose W Fernandez di San Francisco, AS, Rabu  (15/11/2023). 

Baca Juga

"Kami optimistis Perundingan IPEF dapat meningkatkan perdagangan dan investasi di kawasan Indo Pasifik," kata Zulkifli melalui keterangan tulis di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Zulkifli pun berharap AS dapat memasukkan mineral kritis ke dalam IPEF. Selain itu, AS dapat mengklasifikasikan IPEF sebagai salah satu prasyarat, selain dengan Free Trade Agreement (FTA), untuk mengakses kredit pajak (tax credit) dari Inflation Reduction Act (IRA). 

Hal penting lain yang dibahas adalah dukungan AS untuk memperkuat rantai pasok semikonduktor dan pengembangan semikonduktor di Indonesia. Indonesia juga meminta dukungan AS dalam transisi energi berkelanjutan.

Amerika Serikat (AS) telah membentuk Mineral Security Partnership  (MSP) dengan 13 negara dan Uni Eropa. Hingga saat ini, MSP sudah mendukung empat proyek di seluruh dunia.

Wakil Menteri Luar Negeri Bidang  Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan Amerika Serikat Jose W Fernandez menyampaikan, MSP bertujuan untuk mempercepat pengembangan rantai pasokan mineral energi penting yang beragam dan berkelanjutan melalui kerja sama dengan pemerintah dan industri. Hal ini untuk memfasilitasi dukungan finansial dan diplomatik yang ditargetkan untuk proyek-proyek strategis di sepanjang rantai nilai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement