REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pegawai MRT berinisial DDY (38 tahun) yang jasadnya ditemukan di sekitar Banjar Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.
“Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan melukai korban hingga kehilangan nyawa dan kemudian mengambil mobil milik korban yang mana mobil tersebut awalnya ditawarkan oleh korban di media Facebook,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferens pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Menurut Hengki, kasus pembunuhan tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung. Kemudian tim Resmob melakukan identifikasi, kemudian ada laporan menegnai penemuan jasad yang sesuai dengan orang hilang tersebut.
Lalu atas kecocokan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri berbagai barang bukti dan juga dari olah tempat kejadian perkara (TKP).