REPUBLIKA.CO.ID, MERSEYSIDE -- Everton mendapatkan sanksi pengurangan 10 poin setelah terbukti melakukan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP). Hukuman tersebut membuat the Toffes turun dari posisi ke-14 ke urutan 19 klasemen Liga Primer Inggris.
Everton terpaut lima poin dari zona aman dan hanya unggul selisih gol dengan tim peringkat terbawah Burnley. Everton telah mengumpulkan 14 poin dari 12 pertandingan pembukaan musim ini dengan rincian menang empat kali, seri dua kali, dan kalah enam kali.
Hukuman akan mulai berlaku setelah komisi independen memutuskan bahwa Everton mengalami kerugian sebesar 124,5 juta poundsterling untuk periode 2021/2023 atau hampir 20 juta poundsterling lebih tinggi dari ambang batas 105 juta poundsterling berdasarkan aturan laba dan keberlanjutan kompetisi. Everton telah mengajukan banding atas keputusan tersebut karena mengeklaim itu sepenuhnya tidak proporsional dan tidak adil.
“Komisi independen segera menjatuhkan pengurangan 10 poin kepada Everton FC karena pelanggaran Peraturan Profitabilitas dan Keberlanjutan (PSR) Liga Premier,” demikian bunyi pernyataan dari Liga Primer yang mengumumkan keputusan sanksi, dilansir dari Sportsmole, Jumat (17/11/2023).
Everton mengakui selama persidangan telah melanggar PSR untuk periode musim 2021/2022. Namun tentang sejauh mana pelanggaran yang dilakukan Everton tetap menjadi perdebatan. Atas pelanggaran tersebut Everton dijatuhkan pengurangan 10 poin.
Alasan Liga Primer mendorong pengurangan poin karena pelanggaran FFP. Everton sendiri merasa sanksi finansial atau larangan transfer adalah sanksi yang cukup.
“Everton Football Club terkejut sekaligus kecewa dengan keputusan Komisi Liga Premier,” demikian pernyataan klub Merseyside tersebut.