REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Pemerintah Prancis mengutuk meningkatkan aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut Prancis, kekerasan tersebut adalah kebijakan teror dengan tujuan mengusir penduduk Palestina dari Tepi Barat, wilayah yang sudah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.
“Mengenai Tepi Barat, saya ingin menyampaikan kecaman keras Prancis atas kekerasan yang dilakukan pemukim (Israel) terhadap warga Palestina. Kekerasan yang mempunyai tujuan yang jelas yaitu pemindahan paksa warga Palestina dan kebijakan teror,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Anne-Claire Legendre pada konferensi pers Kamis (116/11/2023).
Dia menambahkan, Pemerintah Israel haru mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penduduk Palestina di Tepi Barat. Legendre pun memperingatkan bahwa kebijakan permukiman ilegal Israel merugikan solusi dua negara.
Tahun ini menjadi tahun paling mematikan dalam 15 tahun terakhir bagi warga Palestina di Tepi Barat. Menurut PBB, sepanjang tahun ini sudah terdapat sekitar 200 warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat. Angka kematian itu melonjak sejak pecahnya pertempuran antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu.
PBB mengungkapkan, sejak 7 Oktober 2023, terdapat 186 warga Palestina di Tepi Barat, 51 di antaranya merupakan anak-anak, yang dibunuh pasukan Israel. Selain itu, terdapat delapan warga Palestina lainnya, di dalamnya termasuk seorang anak, yang tewas akibat aksi kekerasan pemukim Yahudi Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, terdapat lebih dari 190 ribu warga Israel yang telah mengajukan permohonan izin kepemilikan senjata api kepada Kementerian Keamanan Nasional Israel. Jumlah itu melonjak tajam dibandingkan dengan angka permohonan kumulatif yang terhitung sejak awal tahun hingga sebelum terjadinya serangan dan operasi infiltrasi Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
“Sejak awal perang (pasca serangan Hamas pada Oktober 2023), lebih dari 190 ribu permohonan izin senjata telah diajukan ke Kementerian Keamanan Nasional,” ungkap surat kabar Israel, Calcalist, dalam laporannya pada Senin (13/11/2023).
Calcalist mengatakan, dalam sepuluh bulan pertama tahun 2023, lebih dari 210 ribu permohonan izin kepemilikan senjata telah diajukan. Jumlah permohonan diperkirakan masih akan meningkat karena 2023 masih menyisakan sekitar 1,5 bulan. Menurut Calcalist, sepanjang tahun ini, otoritas Israel telah menerbitkan 31 ribu izin kepemilikan senjata untuk warganya. Pada 2022, dari 41 ribu permohonan, Israel hanya mengeluarkan 13 ribu izin.
Warga Palestina khawatir, kebijakan Israel mempersenjatai warganya mungkin menjadi dalih untuk melakukan pembunuhan dengan kedok “mencegah serangan”.