Sabtu 18 Nov 2023 08:59 WIB

Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Pegawai MRT di BKT Cakung

Para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pegawai MRT berinisial DDY (38 tahun) yang jasadnya ditemukan di sekitar Banjar Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur. Sebelum membunuh, para pelaku sempat dua kali berupaya memperdayainya dengan modus berpura-pura membeli mobil Fortuner milik korban.

"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius menurut mereka, dengan sejenis diazepam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferens pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Namun, rencana yang mereka buat tidak berjalan mulus, obat bius yang digunakan para pelaku terhadap korban tidak berpengaruh. Sehingga para komplotan pencurian sadis tersebut menerapkan rencana kedua yaitu dengan bukti transfer palsu. Namun rencana mereka kembali gagal, setelah korban mengecek kebenaran transfer itu melalui mobile banking-nya.

“Ternyata dalam komplotan ini ada seorang yang ahli untuk mengedit notifikasi m-banking. Jadi notifikasi pemberitahuan bahwa pengiriman transfer dana sudah selesai, ada buktinya, ditunjukkan, dan ternyata korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk,” ujar Hengki

Peran masing-masing tersangka diungkap...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement