Sabtu 18 Nov 2023 09:11 WIB

168 Warga di Purwakarta Mengalami Gejala Keracunan Makanan, Ini Kata Polda Jabar

Petugas sudah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perawatan pasien.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Perawatan pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Lebih dari seratus warga di Kampung Cikubang RW 01 Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan. Gejala itu diduga muncul setelah warga mengonsumsi makanan yang disediakan selepas sholat Jumat (17/11/2023).

“Setelah selesai melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Al Hidayah, para jamaah mengambil nasi karena sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari Jumat dalam tema Jumat berkah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga

Menurut Ibrahim, makanan yang disediakan berupa nasi, telur balado, mi kuning, dan gorengan. Pada Jumat malam, kata dia, sejumlah warga yang mengonsumsi makanan tersebut mengalami pusing, muntah, atau diare. “Terjadi kejadian diduga korban keracunan makanan dengan gejala pusing, muntah, dan buang air besar, diare. Korban berjumlah sebanyak 168 orang,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, sebanyak 85 orang dilaporkan sempat ditangani di Klinik Ibnu Sina dan sepuluh orang di antaranya dirawat lebih lanjut. Di Puskesmas Kiarapeses dilaporkan ada 14 orang yang berobat. Kemudian di Puskesmas Wanayasa dikabarkan ada 58 orang yang berobat dan 31 orang di antaranya dirawat.

Dilaporkan juga ada sembilan orang yang dirawat di Rumah Sakit Holistic, satu orang dirawat di Klinik Hafizh, Wanayasa, dan satu orang di bidan desa Pusakamulya.

Ibrahim mengatakan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan keracunan makanan itu. Menurut dia, tim Inafis sudah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement