Sabtu 18 Nov 2023 14:45 WIB

In Picture: Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu 2024 di Tegal

Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan..

Rep: Oky Lukmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023).

Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement