Sabtu 18 Nov 2023 16:22 WIB

Temui Ulama Jabar, Ganjar Dukung Penerapan UU Pesantren

Capres Ganjar Pranowo mendukung penerapan UU Pesantren saat menemui ulama Jabar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Capres Ganjar Pranowo mendukung penerapan UU Pesantren saat menemui ulama Jabar.
Foto: ANTARA FOTO/ARNAS PADDA
Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Capres Ganjar Pranowo mendukung penerapan UU Pesantren saat menemui ulama Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UU Pesantren masih tetap menjadi perhatian para ulama di Indonesia. Meskipun telah diundangkan, implementasinya dinilai belum merata di seluruh wilayah Tanah Air. 

Isu ini menjadi topik pembicaraan antara ratusan ulama dari Jawa Barat dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para ulama, kiai, ajengan, dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan UU Pesantren telah sah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh undang-undang tersebut.

Baca Juga

"Saya hari ini berkunjung dan berdialog dengan para ulama dari seluruh Jawa Barat, pembahasan utamanya masih terkait dengan UU Pesantren. Saya ditanya mengenai komitmen saya terhadap hal ini, dan saya dengan tegas menjawab bahwa undang-undangnya sudah ada dan hanya perlu dijalankan," kata Ganjar dalam keterangan pers pada Sabtu (18/11/2023). 

Ganjar mendorong Pemda menunaikan pelaksanaan UU Pesantren. "Tugas pemerintah mulai dari bupati/wali kota hingga gubernur, adalah untuk melaksanakan kewajiban ini karena sudah bersumpah," lanjut Ganjar.

Ganjar mengakui masih banyak daerah yang belum menerapkan UU Pesantren dan membuat peraturan turunannya. Ke depannya, pemerintah pusat diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakannya dan mengeluarkan peraturan daerah (perda) guna memberikan kepastian hukum kepada ulama, santri, dan komunitas pesantren.

"Secara jelas, jika undang-undang telah diundangkan dan menjadi hukum, maka adalah kewajiban bagi pemerintah untuk menjalankannya. Ini sebenarnya adalah hal yang sederhana, hanya butuh komitmen kita untuk melaksanakan perintah undang-undang," ujat Ganjar.

Selain membahas tentang UU Pesantren, Ganjar juga terlibat dalam diskusi yang beragam dengan para ulama dari seluruh Jawa Barat terkait pengembangan aspek keagamaan. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut membagikan pengalaman dan upayanya dalam memajukan sektor keagamaan dan pondok pesantren di Jawa Tengah.

Ganjar menguraikan bagaimana selalu melibatkan ulama dalam setiap keputusan politiknya. Banyak kebijakan positif yang diambil berdasarkan masukan dari para ulama, seperti pelaksanaan kegiatan Jateng Bersholawat, pengumpulan zakat ASN bersama Baznas, pemberian insentif untuk guru keagamaan non formal, serta bantuan dan dukungan untuk pembangunan pondok pesantren.

"Saya berharap dapat menerima masukan untuk pengembangan sektor keagamaan ke depan yang lebih baik. Saya sangat terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan," ujar Ganjar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement