REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta Aiman Wicaksono membuktikan tuduhannya soal aparat hukum yang tidak netral dalam Pilpres 2024. Menurutnya, Aiman sudah tidak bisa berlindung dibalik label jurnalis dan kebebasan berbicara karena sudah bukan lagi jurnalis.
"Aiman sudh bukan jurnalis dan yang disampaikan Aiman adalah fitnah ketika tidak bisa membuktikan ucapannya," tutur Teddy dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga harus berani bersikap dan tidak berlindung dibalik kebebasan berbicara untuk membela Aiman. Teddy mengatakan, berapapun tim hukum yang akan dikerahkan, tidak akan mengubah fakta bahwa Aiman harus membuktikan tuduhannya.
"Aiman harus membuktikan bahwa ada oknum polisi yang diperintah oleh komandan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Itu saja," tegas Jubir Partai Garuda ini.
Teddy menilai saat ini kubu Ganjar-Mahfud sedang dilema. Sebab, jika dibiarkan, Aiman bisa mengaku berbicara sebagai TNP Ganjar-Mahfud, bukan sebagai pribadi. Namun, jika dibela, Aiman dinilai sulit membuktikan tuduhannya.
"Aiman bisa saja mengatakan sama seperti tuduhannya kepada polisi, bahwa dia hanya diperintah oleh pimpinan untuk bicara seperti ini, karena saat ini semua pimpinan juga bicara dan menyebarkan hal yang sama, yaitu menyebarkan isu ketidaknetralan aparat," tegas Teddy.