REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo dalam klaster logistik dan pengembangan hinterland terus memperkuat kinerja melalui akselerasi digitalisasi dalam proses bisnisnya. SPSL secara resmi meluncurkan aplikasi E-Nota, aplikasi Audit Management System (AMS), serta sistem reminder perjanjian pada portal Project Management Information System (PMIS), untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.
Kiki M. Hikmat, Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL menegaskan, digitalisasi ini adalah langkah penting perusahaan dalam memenuhi kebutuhan supply chain yang semakin mengandalkan teknologi.
“Kami berupaya bekerja lebih cepat dan transparan guna menjaga efisiensi biaya, meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan. Transformasi digital ini diharapkan mengubah paradigma untuk lebih adaptif dan inovatif, yang pada gilirannya menjaga keberlangsungan bisnis dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” kata Kiki lewat siaran persnya, Jumat (17/11/2023).
Aplikasi E-Nota dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi elektronik penerbitan nota layanan jasa logistik dan pengembangan hinterland. Melalui aplikasi ini, pengguna jasa tidak lagi perlu menunggu proses manual dari SPSL Group dalam mengeluarkan nota tagihan.
Selain itu, SPSL telah melakukan perbaikan pada sistem manajemen audit berbasis digital, memperkuat efisiensi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dengan penerapan Audit Management System.
“Langkah ini sejalan dengan Standard Institute of Internal Auditors (IIA), yang mendorong penggunaan teknologi informasi dalam praktik audit internal. Sebelumnya, audit internal dilakukan manual. Dengan AMS, proses audit akan lebih efektif dan efisien, di mana auditor dan auditee lebih mudah melakukan tindak lanjut, serta memungkinkan Satuan Pengawasan Intern memonitor pelaksanaan audit dengan lebih efektif,” terangnya.
Mengenai sistem reminder perjanjian pada portal PMIS Kiki menjelaskan, dashboard ini memberikan informasi mengenai perjanjian yang sedang berlangsung dan kapan perjanjian tersebut berakhir.
Sistem reminder ini dibuat untuk memitigasi risiko dan mencegah timbulnya masalah hukum, menjaga tertib administrasi, dan menjamin keberlangsungan monitoring dokumen-dokumen perjanjian.