Sabtu 18 Nov 2023 21:44 WIB

Wanita di Sukabumi Bunuh Penagih Utang, Jasad Korban Dibuang ke Sungai

Tersangka diduga meminta anaknya membuang kasur berisi jasad korban ke sungai.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengungkap kematian seorang wanita berinisial RS (37 tahun), yang sempat dilaporkan hilang. RS diduga dibunuh oleh wanita berinisial PS (28).

Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, awalnya polres menerima laporan soal hilangnya warga berinisial RS pada Rabu (15/11/2023). Menurut dia, informasi orang hilang itu lantas disebarkan ke polsek-polsek.

Baca Juga

Pada Jumat (17/11/2023), menurut Kapolres, polisi mendapat informasi soal adanya anak yang dicurigai membuang sesuatu ke aliran Sungai Cipelang wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Setelah diusut, kata dia, diketahui anak tersebut diminta oleh ibunya membuang kasur, yang ternyata berisi jasad di dalamnya. 

“Anaknya dibantu teman-temannya menyewa mobil pikap untuk membawa korban yang telah dibungkus kasur ke Sungai Cipelang,” kata Kapolres, Sabtu (18/11/2023).

Polisi langsung melakukan penyisiran sampai akhirnya menemukan kasur dan seprai yang digunakan untuk membungkus jasad korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres mengatakan, jajarannya lantas mendatangi rumah ibu anak tersebut, berinisial PS, di wilayah Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan, Kapolres mengatakan, di rumah tersebut ditemukan bercak darah pada bantal dan tembok kamar. “Setelah dimintai keterangan, memang benar terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban inisial RS,” kata dia.

Kronologi

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement