Ahad 19 Nov 2023 07:00 WIB

Waspada Penipuan, Masyarakat Diminta Beli Tiket Kereta Cepat Melalui Saluran Resmi

Masyarakat diminta laporkan pihak yang menjual tiket kereta cepat ilegal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Kereta cepat WHOOSH melaju menuju stasiun Padalarang dan Tegal luar dari Stasiun Halim, Jakarta, Selasa (17/10/2023). PT KCIC meresmikan aplikasi mobile penjualan tiket bernama WHOOSH Kereta Cepat serta melakukan perjalanan pertama yang mengangkut penumpang berbayar. Pada peresmian tersebut PT KCIC juga memberikan promo bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi WHOOSH dengan biaya sebesar Rp150 ribu untuk kelas premium ekonomi dari tanggal 18 Oktober hingga 30 November mendatang sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik berbasis rel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kereta cepat WHOOSH melaju menuju stasiun Padalarang dan Tegal luar dari Stasiun Halim, Jakarta, Selasa (17/10/2023). PT KCIC meresmikan aplikasi mobile penjualan tiket bernama WHOOSH Kereta Cepat serta melakukan perjalanan pertama yang mengangkut penumpang berbayar. Pada peresmian tersebut PT KCIC juga memberikan promo bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi WHOOSH dengan biaya sebesar Rp150 ribu untuk kelas premium ekonomi dari tanggal 18 Oktober hingga 30 November mendatang sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik berbasis rel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengimbau masyarakat waspada terhadap tindak pidana penipuan pemesanan tiket. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat diminta membeli atau memesan di saluran resmi yang sudah ada saat ini.

"KCIC tidak bertanggung jawab atas seluruh kondisi atau kerugian yang timbul dari pemesanan tiket kereta cepat jika transaksi dilakukan diluar resmi," kata Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga

Eva menegaskan imbauan ini diberikan karena adanya kejadian calon penumpang yang akan melakukan penukaran tiket melalui transaksi dari salah satu aplikasi penjualan tiket yang tidak bekerja sama dengan KCIC. Setelah dilakukan pengecekan di loket, nama penumpang tersebut tidak terdaftar dan tidak ada transaksi pembelian tiket dengan data penumpang tersebut.

"Kami telah menyediakan sejumlah saluran resmi untuk pembelian tiket, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan tiket kereta cepat Whoosh. Saluran resmi ini juga akan terus kami kembangkan agar layanan pada masyarakat lebih baik," jelas Eva.

Selain itu, Eva juga minta jika masyarakat menemukan adanya situs atau pihak yang menawarkan penjualan tiket Kereta Cepat Whoosh secara ilegal untuk dilaporkan kepada KCIC. Sehingga dengan adanya laporan itu pihaknya dapat menindaklanjuti. Dia menegaskan pembelian tiket di luar saluran-saluran penjualan resmi tersebut, maka KCIC tidak dapat bertanggung jawab.

"KCIC akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait saluran, tata cara, dan ketentuan dalam penggunaan. Masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan teliti dalam setiap informasi yang diterima agar terhindar dari penipuan berkedok layanan Kereta Cepat Whoosh," kata Eva.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement