Ahad 19 Nov 2023 08:46 WIB

Dokter Qory Korban KDRT Sementara Mengungsi ke Polres Bogor

Tiga putra Dokter Qory yang ditinggal di rumah pun diminta datang ke Polres Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/11/2023) akhirnya ditemukan. Saat ini, Dokter Qory tengah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT di Polres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Dok Polres Bogor
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/11/2023) akhirnya ditemukan. Saat ini, Dokter Qory tengah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT di Polres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengungsi untuk sementara di Polres Bogor. Saat ini, pelaku KDRT yang merupakan suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39), sudah dibekuk dan ditahan Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan kondisi Dokter Qory pascapergi dari rumahnya akibat tindak KDRT itu kini sudah berangsur membaik. Tiga putra Dokter Qory yang tadinya ditinggal di rumah pun diminta datang ke Polres Bogor.

Baca Juga

“Anaknya tiga-tiganya sudah kami minta untuk mendampingi ibunya, dan itu permintaan Dokter Qory sendiri untuk bisa datang bersama-sama ibunya di ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor,” kata Rio, Sabtu (18/11/2023).

Lebih lanjut, Rio mengatakan, polisi dan dinas terkait mengerahkan tim psikolog untuk memastikan keadaan mental Dokter Qory. Terutama dari sisi traumanya.

“Jadi kami mendampingi, dalam satu hari dua kali kita melakukan pengecekan kesehatan. Kemudian kita juga melakukan pendampingan kepada Dokter Qory kepada anaknya,” ujarnya.

Terkait kelanjutan perkaranya, Rio mengaku akan mempercepat pengumpukan berkas tindak pidana KDRT ini agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Terlebih kasus ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat, dan sempat viral di berbagai media sosial.

“Kita lanjutkan dan kita akan mempercepat berkas agar segera dilimpahkan ke kejaksaan agar segera dipersidangkan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumahnya sejak Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Hilangnya Dokter Qory viral di media sosial, lantaran sang suami membuat cuitan di akun X (Twitter) Qory.

“Twitter X please do your magic ???? Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 09.30, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat dan teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik atau rumah sakit sudah dihubungi,” tulis cuitan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement