REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melumpuhkan dua terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online. Kedua pelaku didor betsi sebelah kanan karena melawan petugas saat penangkapan.
Kedua pemuda itu diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa, (7/11) lalu.
"Kedua tersangka yakni F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, (17/11/2023). Namun, saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu, (18/11/2023).
Menurut Ari, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (7/11).