Ahad 19 Nov 2023 19:32 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Uni Emirat Arab pada gelombang kedua.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, terdapat 56 PMI yang berhasil dipulangkan bersama dengan anak-anaknya.
Rinardi menambahkan kegiatan ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi PMI dan memulangkannya hingga ke daerah asal mereka.
Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo