Ahad 19 Nov 2023 23:15 WIB

Polisi Jamin Usut Pelaporan Terhadap Aiman Secara Profesional

Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus itu karena ada laporan dari masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilakukan secara profesional dan transparan.

"Polri pasti profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan serangkaian giat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Ahad (19/11/2023).

Baca Juga

Selain itu Ade Safri mengungkapkan alasan pihaknya mengusut kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Aiman. Menurutnya, Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut lantaran menindaklanjuti adanya laporan masyarakat. 

"Ada masyarakat yang melapor, sudah jadi kewajiban Polri untuk merespon laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan serangkaian giat lidik dan sidik," terang Ade Safri.