REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilakukan secara profesional dan transparan.
"Polri pasti profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan serangkaian giat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Ahad (19/11/2023).
Selain itu Ade Safri mengungkapkan alasan pihaknya mengusut kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Aiman. Menurutnya, Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut lantaran menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
"Ada masyarakat yang melapor, sudah jadi kewajiban Polri untuk merespon laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan serangkaian giat lidik dan sidik," terang Ade Safri.