Senin 20 Nov 2023 03:30 WIB

TikTok Shop Akan Kembali Beroperasi, Jadi Gabung e-Commerce Lokal?

Ia mengatakan, telah disiapkan beberapa opsi penggabungan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengguna TikTok menunjukkan laman TikTok Shop yang sudah tidak dapat diakses melalui telepon genggamnya di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Foto: Republika/Edwin Putranto
Pengguna TikTok menunjukkan laman TikTok Shop yang sudah tidak dapat diakses melalui telepon genggamnya di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Platform TikTok Shop dikabarkan akan kembali buka dan beroperasi di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, platform milik Bytedance itu bakal bergabung ke pemain e-commerce lokal untuk dapat kembali melayani transaksi jual beli online. 

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan, pihaknya telah meminta informasi kepastian merger pada 20 November 2023 hanya saja belum ada jawaban pasti dari TikTok. Namun, ia mengatakan, telah disiapkan beberapa opsi penggabungan karena tidak memungkinkan untuk membuat perusahaan tersendiri dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga

“Nanti ada bocorannya. Ada beberapa versi yang sudah saya dengar. Kita lihat nanti yang pasti apapun nanti pola yang dijalankan oleh TikTok Shop dia harus comply dengan regulasi kita,” kata Temmy saat diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

 

Temmy mengungkapkan, TikTok Shop akhirnya memutuskan untuk menutup operasionalnya karena tidak mampu mengikuti perubahan regulasi pemerintah yang hanya diberikan waktu sepekan. Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada 27 September 2023 yang melarang platform media sosial untuk melayani transaksi jual beli layaknya di platform e-commerce marketplace. TikTok Shop pun diberi waktu sepekan setelah beleid diterbitkan untuk membuat entitas sendiri atau tutup. 

Meski telah tutup, TikTok Shop tetap diperbolehkan untuk buka kembali asalkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Belakangan, TikTok Shop dikabarkan tengah menjajaki untuk merger dengan PT Gojek Tokopedia. 

Saat ditanya, Temmy tidak dapat menyampaikan siapa platform e-commerce yang dipilih oleh TikTok Shop. Namun, Temmy mengatakan aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah. Pemerintah juga tak khawatir, bila TikTok Shop bergabung dengan salah satu e-commerce akan melemahkan pasar e-commerce lokal lainnya. 

“Selama itu B2B (business to business) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai,” ujarnya. 

Menurutnya, dengan hadirnya kembali TikTok Shop meski masih bergabung pada e-commerce lain, akan meningkatkan persaingan antar pelaku e-commerce untuk meningkatkan kualitas layanan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement