REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kalajengking termasuk dalam spesies yang memiliki bisa beracun, yakni bisa neurotoksin atau racun saraf. Karena itu, kalajengking sangat berbahaya bila menyengat manusia.
Rasulullah SAW telah menyerukan kepada umatnya untuk berhati-hati terhadap kalajengking. Bahkan saking berbahayanya hewan ini, umat Muslim diperbolehkan membunuhnya bahkan ketika berada di tanah suci. Berikut beberapa fakta tentang kalajengking.
1. Boleh membunuh kalajengking
Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh kalajengking. Ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu: Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
خَمْسٌ لاَ جُنَاحَ على مَنْ قَتَلَهُنَّ في الْحَرَمِ وَالإِحْرَامِ: الفَارَةُ، وَالْعَقْرَبُ، وَالْغُرَابُ، وَالْحِدَأَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Artinya: “Ada lima hewan yang tidak lah bersalah bagi seseorang membunuhnya ketika berada di tanah suci dan ketika sedang ihram. Yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung rajawali, dan anjing galak.”
Maka boleh bagi seseorang yang sedang sholat lalu mendapati di sajadah atau bajunya terdapat kalajengking maka boleh membunuhnya meskipun yang bersangkutan sedang dalam sholat. Sebab keberadaan kalajengking itu sangat membahayakan bagi diri. Rasulullah SAW bersabda:
اقتلوا الأسوَدَينِ في الصلاةِ؛ الحيةُ و العقربُ Artinya: “Bunuhlah dua hewan hitam ketika sholat, yaitu kalajengking dan ular.”
Jumhur ulama berpendapat bahwa perintah membunuh kalajengking itu menunjukan kebolehannya membunuh kalajengking. Dan tidak berarti membuhuh kalajengking itu wajib.
Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?
Dan sebab dibolehkannya membunuh kalajengking adalah bahwa Islam itu mementingkan menjaga jiwa, dan menjaga kehidupan manusia dari bahaya dan kejahatan. Maka boleh bagi seorang Muslim menghilangkan atau menghindari kerusakan atau ancaman bahaya terhadap dirinya atau pada orang lain dari hewan.
Boleh membunuh...