Senin 20 Nov 2023 10:13 WIB

Jerman, Prancis dan Italia Sepakati Regulasi Kecerdasan Artifisial di Masa Depan

Juni lalu Parlemen Eropa mempresentasikan Undang-Undang Kecerdasan Artifisial.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Teknologi kecerdasan buatan (AI). ilustrasi
Foto: Pexels
Teknologi kecerdasan buatan (AI). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Prancis, Jerman dan Italia meraih kesepakatan mengenai bagaimana kecerdasan artifisial harus diregulasi. Hal ini tercantum dalam dokumen bersama yang diperkirakan akan mempercepat negosiasi di tingkat Eropa.

Tiga pemerintah mendukung komitmen yang sukarela, tapi mengikat dalam penyediaan layanan kecerdasan artifisial skala kecil dan besar di Uni Eropa. Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Eropa sedang bernegosiasi bagaimana blok itu memposisikan diri.

Baca Juga

Pada bulan Juni lalu Parlemen Eropa mempresentasikan "Undang-Undang Kecerdasan Artifisial" yang dirancang untuk mengatasi risiko dan menghindari efek diskriminatif. Sambil memanfaatkan kekuatan inovatifnya.

Selama diskusi Parlemen Eropa mengusulkan peraturan atau code of conduct yang hanya mengikat pemberi layanan kecerdasan artifisial besar yang sebagian besar dari Amerika Serikat (AS).

Tiga pemerintah Uni Eropa mengatakan memberikan keuntungan kompetisi bagi penyedia layanan skala kecil di Uni Eropa tampaknya akan mengurangi kepercayaan pada mereka dan mengurangi konsumen mereka. Dalam dokumen tersebut ketiga negara mengatakan peraturan dan transparansi harus mengikat semuanya.  

Berdasarkan dokumen itu peraturan ini tidak memberlakukan sanksi apa pun. Namun bila pelanggaran peraturan dilakukan selama periode tertentu maka sistem sanksi harus diterapkan. Di masa depan otoritas Eropa akan mengawasi kepatuhan peraturan dengan standar-standar.

Kementerian Perekonomian Jerman yang bertanggung jawab atas topik ini bersama Kementerian Digital Jerman mengatakan hukum dan pengendalian negara tidak boleh mengatur kecerdasan artifisial itu sendiri tapi aplikasinya.

Menteri Digital Jerman Volker Wissing mengatakan ia sangat senang Jerman dan Prancis sudah sepakat hanya membatasi penggunaan kecerdasan artifisial.

"Kami perlu meregulasi aplikasinya dan bukan teknologinya bila kami ingin berperan sebagai pemain top di liga kecerdasan artifisial dunia," kata Wissing, Ahad (19/11/2023).

Menteri Negara untuk Bidang Ekonomi Franziska Brantner mengatakan penting untuk mengembangkan kesempatan dan membatasi resiko. "Kami mengembangkan usulan yang bisa memastikan keseimbangan antara tujuan di teknologi dan bidang hukum yang belum didefinisikan," kata Brantner.

Inggris akan menjadi tuan rumah dalam pertemuan keamanan kecerdasan artifisial pada November ini. Pemerintah Jerman menjadi tuan rumah pertemuan digital di Jena, Negara Bagian Thuringia, pada Senin (20/11/2023) dan Selasa (21/11/2023) yang akan mengumpulkan berbagai perwakilan dari politik, bisnis dan ilmu pengetahuan.

Masalah kecerdasan artifisial juga akan menjadi agenda dalam pertemuan Jerman dan Italia di Berlin pada Rabu (23/11/2023) mendatang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement