REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih menanggapi pemberitaan mengenai pasukan Houthi Yaman yang menyita sebuah kapal kargo di Laut Merah. Gedung Putih menyebut tindakan kelompok Houthi ini sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.
“Kami menuntut pembebasan segera kapal kargo beserta awaknya. Kami akan berkonsultasi dengan mitra PBB kami untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby dalam sebuah pernyataan kepada Aljazirah, Senin (20/11/2023).
Pada hari Ahad (19/11/2023), militer Israel mengatakan bahwa kelompok Houthi Yaman telah menyita sebuah kapal kargo yang berlayar dari Turki ke India. Selain menyita kapal, mereka pun menyandera lebih dari dua lusin awak kapal.
Houthi yang didukung Iran mengumumkan telah mengambil alih kapal tersebut karena hubungannya dengan Israel. Namun, tudingan bahwa kapal kargo tersebut terakit dengan Israel dibantah oleh militer Israel. Pihak militer juga membantah ada awak kapal berkewarganegaraan Israel di kapal kargo yang disita.
Kelompok tersebut memperingatkan akan terus menargetkan kapal-kapal di perairan internasional yang terkait atau dimiliki oleh Israel hingga Israel mengakhiri serangan-serangan terhadap Hamas di Gaza. “Semua kapal milik Israel atau yang berurusan dengannya akan menjadi sasaran yang sah,” kata Houthi dikutip dari Alarabiyah.
Sejak 7 Oktober, Washington telah meningkatkan aktivitas militernya di Timur Tengah dengan mengirimkan kelompok penyerang kapal induk, jet tempur, dan kapal selam bertenaga nuklir.