Senin 20 Nov 2023 11:57 WIB

Polisi: Dokter Qory Ingin Cabut Laporan, Kasus Jalan Terus

Polisi sebut dokter Cory an suami masih saling menyayangi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/11/2023) akhirnya ditemukan.
Foto: Dok Polres Bogor
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/11/2023) akhirnya ditemukan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor sempat mendapat penyampaian lisan dari korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cibinong, Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), yang akan mencabut laporan atas suaminya, Willy Sulistio (39). Namun, polisi memastikan perkara ini masih terus berlanjut karena belum ada penyampaian secara tertulis.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan pihaknya belum mengetahui apa alasan pencabutan perkara KDRT itu. Namun, polisi telah berkomunikasi dan melihat bahwa Dokter Qory dan suaminya masih saling menyayangi.

Baca Juga

“Yang kami tahu memang, kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak,” kata Teguh di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, laporan kasus KDRT ini bukan delik aduan, melainkan delik murni, yang tertuang dalam Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. 

Di samping itu, lanjut Teguh, polisi juga akan mendalami apakah ada pihak tertentu yang mengintervensi Dokter Qory sehingga mau mencabut laporannya. Sementara itu, Dokter Qory dan suaminya sendiri belum dipertemukan lagi setelah pengungkapan kasus KDRT pada Jumat lalu.

“Sementara baru penyampaian lisan. Masih belum ada penuampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut. Jadi sampai saat ini perkara masih terus bergulir,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumahnya sejak Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Hilangnya Dokter Qory viral di media sosial, lantaran sang suami membuat cuitan di akun X (Twitter) Qory.

“Twitter X please do your magic ???? Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 09.30, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat dan teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik atau rumah sakit sudah dihubungi,” tulis cuitan tersebut.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement