Senin 20 Nov 2023 13:37 WIB

Kasus Cacar Monyet Kembali Bertambah di Jabar, Dinkes: Hindari Seks Menyimpang

Dinkes Jabar menyebut ada tambahan 1 korban Mpox di Kabupaten Bogor

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasus Monkeypox/cacar monyet (ilustrasi).
Foto: Freepik
Kasus Monkeypox/cacar monyet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus cacar monyet atau mpox di Jawa Barat (Jabar kini bertambah satu orang. Yakni, warga Kabupaten Bogor. Sehingga, jumlah kasus positif cacar monyet di Jabar ada enam orang.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar dr Rochady Hendra Setya Wibawa, penambahan kasus satu orang per 18 November 2023 dari Kabupaten Bogor dan saat ini pasien tidak dirawat. Tapi, pasien kini melakukan isolasi di rumahnya. 

"Jumlah kasus positif di Jawa Barat ada enam orang dan sudah tidak ada yang di rawat, adapun yang di rumah kami terus pantau dalam 21 hari kedepan," ujar Rochady, Senin (20/11/2023).

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kasus perdana cacar monyet di Jawa Barat berasal dari Kota Bandung yang saat ini sudah sembuh. Pada saat bersamaan warga Jabar ber KTP Karawang pun terinfeksi dan dirawat di Jakarta kini sudah kembali sehat. 

Pasien lainnya adalah warga Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon dan warga Kabupaten Bogor. 

Sementara, kasus mpox di Indonesia, tercatat sudah mencapai 49 kasus konfirmasi positif. Sebanyak 29 orang sembuh atau 59 persen di antaranya sembuh yang berasal dari lima provinsi di Indonesia, yaitu DKI jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. 

Rochady mengatakan, mpox merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui perilaku hidup bersih dan sehat serta menghindari perilaku seks menyimpang karena cacar moyet sebagian besar kasusnya pada penyakit HIV positif. 

Menurut Rochady, semua daerah berisiko mpox, terutama pada orang-orang yang memiliki daya tahan tubuh yang sangat menurun secara ekstrem. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement