REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Willy Sulistio (39 tahun), kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Bogor. Ia mengaku menyesal telah melakukan KDRT kepada istrinya, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), yang bahkan tengah hamil enam bulan.
“(Tersangka di ruang tahanan) kondisinya sehat. Penyesalan iya, disampaikan sama yang bersangkutan (tersangka), katanya ada menyesal,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, Teguh mengatakan, ke depan polisi akan mendalami kondisi psikologis tersangka. Termasuk dugaan apakah tersangka mengidap penyakit mental bipolar.
“Karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologi terhadap tersangka. Kami baru akan mendalami kondisi psikologis korban dulu,” ujarnya.