Senin 20 Nov 2023 14:06 WIB

Suami Dokter Qory Ngaku Menyesal Telah Lakukan KDRT

Polisi masih mendalami kondisi psikologis tersangka apakah benar mengidap bipolar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Willy Sulistio (39 tahun), kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Bogor. Ia mengaku menyesal telah melakukan KDRT kepada istrinya, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), yang bahkan tengah hamil enam bulan.

“(Tersangka di ruang tahanan) kondisinya sehat. Penyesalan iya, disampaikan sama yang bersangkutan (tersangka), katanya ada menyesal,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, ke depan polisi akan mendalami kondisi psikologis tersangka. Termasuk dugaan apakah tersangka mengidap penyakit mental bipolar.

“Karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologi terhadap tersangka. Kami baru akan mendalami kondisi psikologis korban dulu,” ujarnya.