Senin 20 Nov 2023 15:43 WIB

Warga Parung Panjang Beri Pemerintah 2 Pekan Terapkan Perubahan Perbup

Warga Parung minta segera realisasikan jalan tambang yang dijanjikan Ridwan Kamil

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah massa aksi membawa poster saat unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Unjuk rasa yang diikuti oleh lapisan elemen masyarakat tersebut diakibatkan polemik operasional truk tambang yang tidak ada solusi konkret dan terus memakan korban jiwa. Pada unjuk rasa tersebut massa aksi menuntut pemerintah untuk segera lakukan perbaikan jalan, mempercepat pembangunan jalur khusus tambang dan perketat pemberlakuan jam operasional truk tambang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa aksi membawa poster saat unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Unjuk rasa yang diikuti oleh lapisan elemen masyarakat tersebut diakibatkan polemik operasional truk tambang yang tidak ada solusi konkret dan terus memakan korban jiwa. Pada unjuk rasa tersebut massa aksi menuntut pemerintah untuk segera lakukan perbaikan jalan, mempercepat pembangunan jalur khusus tambang dan perketat pemberlakuan jam operasional truk tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi meminta pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor 120 tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang yang baru saja direvisi untuk lekas dilaksanakan. Jika dalam kurun waktu dia pekan tak ada tindak lanjut, maka akan ada aksi lanjutan dari warga.

"Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada follow up dengan semuanya itu, kami akan demo lagi," ungkap Ketua Parung Panjang Bersatu Ule Sulaeman kepada Republika, di sela aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh warga yang sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB itu. Di mana, semua terkait dengan pelaksanaan perubahan Perbup. Pertama, meminta agar portal-portal yang dijanjikan untuk segera dibuat. Kedua, meminta agar penjagaan 24 jam yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor barus segera dijalankan.

"Kemudian, pembangunan dan perbaikan jalan-jalan yan rusak harus segera dieksekusi. Jalan tambang yang dijanjikan oleh Ridwan Kamil enam tahun lalu harus segera direalisasikan. Pemprov harus punya harga diri dengan janjinya. Harus punya integritas dan keberanian," kata dia.

Berdasarkan pantauan Republika, aksi demonstrasi berlangsung hingga sekira pukul 12.00 WIB. Peserta demonstrasi terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengendara ojek, mahasiswa, pelajar, bapak-bapak, dan ibu-ibu. Mereka menuntut hal yang sama untuk dilaksanakan secepat-cepatnya.

Selama demonstrasi berlangsung, banyak warga yang membawa poster dan spanduk dengan tuntutan-tuntutan di dalamnya. Salah satu di antaranya, poster berisi gambar tikus mengenakan jas dan menghisap rokok dengan tulisan "pungli jalan terus tidak pernah putus, ada uang seratus jalan lu mulus!".

Camat Parung Panjang Icang Aliyudin terus diminta untuk menemui warga yang berdemonstrasi. Icang sempat tampak berjalan keluar dengan disambut sorakan oleh pendemo. Tapi, nyatanya dia putar balik dan tak kunjung muncul di depan mobil komando. Hingga akhirnya permintaan terus diteriakkan, bahkan sampai ada pelemparan botol plastik ke arah aparat.

Seorang siswa sempat berorasi di atas mobil komando. Dia bersama temannya membacakan tuntutan dan sumpah rakyat yang menyinggung soal keadilan dan kejujuran. Mereka mengatakan, jalan yang dilalui setiap berangkat dan pulang sekolah selalu dipenuhi dengan truk-truk tambang, yang semestinya punya jam operasional sendiri.

Libatkan satgas saber pungli

Soal maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar. Dia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," ujar Bey dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Kemarin, Bey melakukan pengecekan langsung ke Parung Panjang. Kedatangannya di ujung Kabupaten Bogor itu disebut untuk merespons banyaknya keluhan warga masyarakat soal kesemrawutan di Jalan Parung Panjang karena kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati. Dia mendapatkan keluhan dari warga, truk-truk itu tak sedikit yang mencuri start dengan parkir di pinggir jalan sekitar pukul lima atau enam sore.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkap dia.

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan. Dia akan berkoordinasi dengan aparat terkait jika ada yang melanggar. 

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," kata Bey.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement