Senin 20 Nov 2023 16:38 WIB

Eks Pegawai KPK Minta Firli Setop Berasa 'Korban' Serangan Balik Koruptor

Eks pegawai KPK meminta Firli Bahuri berhenti menjadi sasaran serangan balik koruptor

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks pegawai KPK meminta Firli Bahuri berhenti menjadi sasaran serangan balik koruptor.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks pegawai KPK meminta Firli Bahuri berhenti menjadi sasaran serangan balik koruptor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57 Institute mengkritik narasi Ketua KPK Firli Bahuri yang kembali menyinggung serangan balik koruptor. Firli menganggap kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan serangan balik koruptor.

Atas narasi semacam itu, Firli ogah mundur dari KPK. Padahal IM57 Institute mengingatkan narasi tersebut tak tepat digunakan KPK di masa kepemimpinan Firli. 

Baca Juga

"Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Ketua IM57 Institute Mochammad Praswad Nugraha dalam keterangannya pada Senin (20/11/2023). 

IM57 Institute mengamati Firli tak bisa disebut melakukan pemberantasan korupsi. Sebab di masa Firli lah kinerja KPK merosot jauh. "Di mata kami IM57 Institute, seorang Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi di Indonesia," ujar Praswad. 

Oleh karena itu, IM57 Institute mengingatkan Firli supaya menyudahi praktik penyalahgunaan KPK demi kepentingan pribadi. IM57 Institute menyayangkan sikap Firli yang berlindung di balik KPK. 

"Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," ujar Praswad. 

IM57 Institute menegaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL. Sehingga IM57 Institute menganggap tindakan Firli hanya coba memutar fakta dari keadaan sesungguhnya. 

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri. Berhenti memutarbalikkan fakta," ucap Praswad. 

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan kendala dalam proses penyidikan. Kasus yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri itu masih terus dijalankan bahkan sudah berkoordinasi dengan komisi antirasuah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah menghadiri rapat koordinasi supervisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023). Kegiatan itu dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement