REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Apakah jika seorang anak yang belum baligh melakukan amal ibadah lantas ia mendapatkan pahala? Pertanyaan ini mungkin terlintas di benak sebagian orang.
Mufti Mesir, Syekh Dr Syauqi Alam menyampaikan, syariat menetapkan bahwa seorang anak yang belum mencapai baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan kewajibannya.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصبي حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ» رواه أصحاب السنن الأربعة.
"Pena akan diangkat dari tiga orang, yaitu orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga besar (balig) dan orang gila hingga berakal atau sadar." (Diriwayatkan dalam empat penulis kitab Sunan)
Mengutip penjelasan Imam Nawawi, Syekh Alam menjelaskan, yang dimaksud 'pena diangkat dari tiga orang' yaitu sebagai metafora tidak wajibnya mereka menunaikan ibadah sebagaimana yang diwajibkan. Namun jika dia melaksanakannya dengan cara yang benar, maka akan diberi pahala.
Al Shobi dalam hadits tersebut secara harfiah bermakna anak laki-laki. Namun Al Shobi dalam hadits itu merujuk pada anak secara umum. Dalam riwayat lain disebutkan hingga mencapai baligh.
"Meski anak tidak wajib menunaikan ibadah sebagaimana yang diwajibkan, namun jika ia melaksanakannya dengan cara yang benar, maka akan mendapat pahala," jelasnya.
Syekh Alam melanjutkan, anak itu tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan jahatnya. Tetapi, pahala atas amal salehnya tidak hilang sehingga dia tetap mendapat pahala atas ibadah yang dilaksanakan.
Syekh Alam juga menukil apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Abd Al Barr dalam Al Tamhiid, yang berkata:
"Tidaklah dilarang pencatatan derajat dan amal saleh untuk anak-anak di akhirat melalui sholatnya, zakatnya, hajinya, dan segala amal saleh lain yang dilakukan sesuai sunnah, sebagai karunia dari Allah SWT atas dirinya"
Umar bin Khattab RA juga pernah berkata, "Amal saleh seorang anak itu dicatat, tetapi perbuatan buruknya tidak dicatat."
Sumber: