Senin 20 Nov 2023 17:22 WIB

Jadi Tahanan Polisi, Suami Dokter Qory Menyesal Telah Lakukan KDRT

Padahal istrinya itu tengah hamil 6 bulan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Willy Sulistio (39 tahun), kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Bogor. Dia mengaku, menyesal telah melalukan KDRT kepada istrinya, Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), yang bahkan tengah hamil 6 bulan.

“(Tersangka di ruang tahanan) kondisinya sehat. Penyesalan iya, disampaikan sama yang bersangkutan (tersangka), katanya ada menyesal,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, ke depan polisi akan mendalami kondisi psikologis tersangka. Termasuk dugaan apakah tersangka mengidap penyakit mental bipolar.

“Karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologi terhadap tersangka. Kami baru akan mendalami kondisi psikologis korban dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh mengatakan, Dokter Qory dan anak-anaknya masih berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor juga masih mendatangi Dokter Qory untuk mengaji bersama.

Menurut Teguh, kondisi kesehatan Dokter Qory sendiri mulai membaik setelah menderita luka lebam akibat dianiaya suaminya. Sedangkan kondisi mental korban akan didalami, termasuk anak-anaknya meskipun tidak menjadi korban KDRT.

“Kebetulan hari ini tim ahli psikologis sudah kami undang untuk hadir melakukan pendalaman terhadap keadaan terakhir psikis dan mental dari Dokter Qory sendiri dan anak-anaknya. (Pemeriksaan mental) tersangka nanti menyusul,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumahnya sejak Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Hilangnya Dokter Qory viral di media sosial, lantaran sang suami membuat cuitan di akun X (Twitter) Qory.

“Twitter X please do your magic ???? Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 09.30, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat dan teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik atau rumah sakit sudah dihubungi,” tulis cuitan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement