REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, hal tersebut sangat memalukan di tengah pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan 87 hari lagi.
"Coba bayangkan, ada penyelenggara pemilu yang kita harapkan konsentrasi di dalam penyelenggaraan pemilu ini masih sempat-sempatnya main-main transaksional kaya begitu. Ini memalukan menurut saya," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ia menyerahkan kasus OTT terhadap anggota Bawaslu Kota Medan itu kepada proses hukum yang berlaku. Tak lupa, ia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera menindaklanjuti sanksi terhadap anggota Bawaslu tersebut.
"Itu orang-orang semua harus diberhentikan itu, karena itu dapat mengganggu tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Kalau dibiarkan malah orang nanti distrust terhadap pemilunya," ujar Doli.
Komisi II juga kembali mengingatkan netralitas dan integritas kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024. Mereka adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DKPP, bersama pemerintah dalam mengawal suksesnya kontestasi nasional tersebut.
Ada empat indikator suksesnya pemilihan umum. Pertama, berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kedua, partisipasi pemilih yang tinggi. Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan. Keempat, pemerintahan tetap berjalan lancar, baik di pusat maupun daerah.
"Kalau sudah masyarakatnya, partisipasinya tinggi, mereka memilih secara rasional, objektif, maka pasti akan terpilih pemimpin-pemimpin, presiden, wakil presiden, anggota-anggota DPR yang berkualitas untuk membawa setidaknya Indonesia lima tahun ke depan menjadi lebih baik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Diketahui, anggota Bawaslu Medan, AH (32), terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam. Operasi tangkap tangan itu terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Kota Medan.
Polda Sumatera Utara menjelaskan, AH ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara. Selain AH, tim juga mengamankan dua pria berinisial FH (29) dan IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.