REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan tiga pesan strategis untuk memacu pengembangan santripreneur atau gerakan kewirausahaan di lingkungan pondok pesantren.
Pesan itu disampaikan Wapres mengingat semangat dan gerakan kewirausahaan di kalangan santri selama satu setengah dekade terakhir berkembang pesat.
“Pertama, tingkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan kewirausahaan syariah. Santripreneur dari kalangan generasi muda agar terus mengembangkan beragam bisnis syariah berbasis digital,” pinta Wapres saat menghadiri acara Santripreneur Award 2023 di Istana Wapres, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Wapres, santripreneur juga harus terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan beragam kompetensinya agar mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan tren dunia. Termasuk dengan mengikuti program inkubasi bisnis digital yang diselenggarakan kementerian/lembaga terkait.
“Saya harap Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa memfasilitasi hal ini. Perbanyak program pembelajaran dan pemberdayaan kewirausahaan yang dapat melahirkan santri-santri berjiwa wirausaha, inovatif, mandiri, dan tangguh,” harapnya.
Kedua, Wapres berpesan kepada para santripreneur agar terus menggali, mengoptimalkan, dan mengembangkan potensi bisnis kewirausahaan baru untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Tingkatkan kontribusi santripreneur dalam memberikan solusi atas permasalahan sosial ekonomi masyarakat,” pesannya.
Lebih dari itu, sambung Wapres, berbagai bisnis baru yang diciptakan juga diharapkan melibatkan segenap unsur masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung upaya penurunan kemiskinan.
“Kembangkan potensi wakaf produktif di lingkungan pesantren untuk kemanfaatan yang lebih luas, dan menyokong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” serunya.
Ketiga, Wapres meminta agar para santripreneur terus memperluas jaringan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, guna mendorong pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Sehingga, mereka dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional dan daerah.
“Tingkatkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi beragam program Santripreneur Indonesia dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) di tingkat pusat, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah,” katanya.