REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menelusuri aliran dana Ghisca Debora Aritonang (19 tahun) tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band asal Inggris, Coldplay. Termasuk mendalami adanya informasi jika uang hasil tindak pidana penipuannya itu dialihkan ke Belanda. Pengalihan itu dilakukan agar uang hasil kejahatannya tidak dapat disita
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kemudian menelusuri aliran dana yang bersangkutan, penyidik menyita mutasi rekening bank, paspor serta mengecek semua data perjalanannya. Kemudian dari hasil penyelidikan sementara terbukti memang tersangka Ghisca Debora pernah melakukan perjalanan ke Belanda dalam rentang waktu dari bulan Mei sampai dengan Novemver 2023.
“Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yg dilakukan di luar negeri,” kata Susatyo.
Susatyo menduga tersangka menggunakan uang hasil penipuannya untuk berfoya-foya di Belanda. Namun demikian, dia belum dapat membeberkan berapa kali persisnya ke Belanda. Tersangka juga disebut menggunakan uang miliaran tersebut untuk membeli barang-barang mewah, seperti Hermes hingga produk Apple. Kata dia, pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
“Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ucap Susatyo.