REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan untuk memasukkan kembali klausul kerja sama jaringan atau power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Arifin mengatakan klausul ini untuk mempercepat kapasitas terpasang EBT dan juga memberikan akses listrik ke wilayah pelosok.
Arifin mengatakan, nantinya, skema power wheeling ini menekankan kewajiban kepada pemegang wilayah usaha pembangkit untuk bisa memastikan memenuhi kebutuhan listrik konsumen. Khususnya, dalam sumber listrik EBT.
"Secara umum rumusan ketentuan kerja sama jaringan atau open access mengatur mengenai keharusan pemegang wilayah usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas listrik yang bersumber dari energi baru dan energi terbarukan," kata Arifin dalam RDP Komisi VII DPR, Senin (20/11/2023).
Nantinya, kata Arifin, jika pemegang izin wilayah usaha tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, maka diberikan peluang kerja sama pemanfaatan pembangkit ataupun jaringan listrik dengan skema jual beli listrik ke pemegang wilayah usaha lainnya.